Kuantitas Tingkat Upah
Seperti diketahui sistem
pengupahan yang bersifat beragam menyebabkan kuantitas tingkat upah khususnya
dalam penetapan upah minimum terjadi perbedaan-perbedaan. Kebijakan sektoral
dan regional didasarkan pada pemilihan wilayah/daerah-daerah berikut sektor-sektor
ekonominya yang potensial serta dengan mempertimbangkan beberapa aspek yang
mempengaruhi antara lain :
Aspek
kondisi perusahaan.
Melalui aspek ini
dapat diperoleh kriteria-kriteria perusahaan kecil, perusahaan menengah, dan
perusahaan besar baik didalam satu sektor atau wilayah/daerah maupun berlainan
sektor atau wilayah/daerah. Kriteria-kriteria tersebut membawa konsekuensi pada
kemampuan perusahaan yang tidak sama dalam memberi upah pekerja. Hal ini sudah
tentu tergantung pada besarnya modal dan kegiatan usaha masing-masing
perusahaan dan tingkat produksi, serta produktivitas tenaga kerjanya.
Aspek
keterampilan tenaga kerja.
Peningkatan produksi
dan prodiktivitas kerja, sangat ditentukan oleh kemampuan personil perusahaan,
baik ditingkat bawah yakni tenaga kerja terampil, maupun ditingkat atas yakni
pimpinan manajemen yang mampu menjadi penggerak tenaga kerja (pekerja) yang
dipimpinnya untuk bekerja secara produktif.
Tenaga kerja merupakan modal dasar bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi perusahaan, apabila tenaga kerja tersebut sebagai sumber daya ekonomi dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Tingkat kemampuan tenaga kerja dan pimpinan manajemen dalam suatu perusahaan, memberikan peranan yang menentukan untuk merubah kondisi perusahaan tersebut menjadi lebih baik dan maju. Kondisi seperti ini memberikan dampak positif bagi upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja (pekerja) melalui pemberian upah yang lebih tinggi, serta jaminan-jaminan sosial lainnya.
Tenaga kerja merupakan modal dasar bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi perusahaan, apabila tenaga kerja tersebut sebagai sumber daya ekonomi dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Tingkat kemampuan tenaga kerja dan pimpinan manajemen dalam suatu perusahaan, memberikan peranan yang menentukan untuk merubah kondisi perusahaan tersebut menjadi lebih baik dan maju. Kondisi seperti ini memberikan dampak positif bagi upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja (pekerja) melalui pemberian upah yang lebih tinggi, serta jaminan-jaminan sosial lainnya.
Aspek standard hidup.
Peningkatan tingkat upah pekerja selain
dipengaruhi oleh kondisi perusahaan dan keterampilan tenaga kerjanya, juga
dipengaruhi oleh standard hidup pada suatu wilayah atau daerah dimana
perusahaan itu berada. Standard hidup di daerah perkotaan biasanya lebih tinggi
dibanding didaerah pedesaan.
Peningkatan tingkat upah ini selain didasarkan pada kebutuhan pokok (basic needs) tenaga kerja yang bersangkutan sesuai tingkat perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah/daerah tertentu. Kebutuhan pokok tersebut tidak hanya terbatas pada persoalan sandang, pangan dan papan, akan tetapi meliputi juga pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan lain sebagainya.
Peningkatan tingkat upah ini selain didasarkan pada kebutuhan pokok (basic needs) tenaga kerja yang bersangkutan sesuai tingkat perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah/daerah tertentu. Kebutuhan pokok tersebut tidak hanya terbatas pada persoalan sandang, pangan dan papan, akan tetapi meliputi juga pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan lain sebagainya.
Aspek
jenis pekerjaan.
Perbedaan pada
jenis pekerjaan ini mengakibatkan terjadinya perbedaan tingkat upah, baik pada
suatu sektor yang sama, maupun pada sektor yang berlainan. Tingkat upah pada sektor
industri, tidak sama dengan tingkat upah di sektor pertanian, tidak sama pula
dengan sektor perhotelan, dan sebagainya. Tingkat upah pada industri rokok atau
pemintalan benang misalnya, tidak sama dengan tingkat upah pada industri mesin,
dan sebagainya. Aspek jenis pekerjaan mempunyai arti yang khusus, karena diperolehnya
pekerjaan, dapat membantu tercapainya kebutuhan pokok bagi pekerja yang
bersangkutan. Meningkatnya taraf jenis pekerjaan dapat membantu peningkatan
taraf hidup sebagai akibat meningkatnya upah yang diterima pekerja dari
pekerjaannya itu.
No comments:
Post a Comment