Perbedaan tingkat upah terletak dari satu sektor ke
sektor industri lainnya maupun antar daerah. Perbedaan ini pada dasarnya
disebabkan oleh satu atau lebih dari sembilan alasan dibawah ini. Perbedaan
tingkat upah tersebut terjadi pertama karena pada dasarnya pasar
kerja itu sendiri, terdiri dari beberapa pasar kerja yang berbeda dan terpisah
satu sama lain. Disatu pihak, pekerjaan yang berbeda memerlukan tingkat
pendidikan dan ketrampilan yang berbeda. Produktivitas kerja seeorang berbeda
menurut pendidikan dan latihan yang diperolehnya. Perbedaan tingkat upah dapat
terjadi karena perbedaan tingkat pendidikan, latihan dan pengalaman.
Kedua,
tingkat upah di tiap perusahaan berbeda menurut persentase biaya pekerja
terhadap seluruh biaya produksi. Semakin kecil proporsi biaya pekerja terhadap
biaya keseluruhan, semakin tinggi tingkat upah. Misalnya pada
perusahaan-perusahaan yang padat modal seperti perusahaan minyak, pertambangan,
industri berat.
Ketiga, perbedaan tingkat upah antara beberapa perusahaan dapat
pula terjadi menurut perbedaan proporsi keuntungan perusahaan terhadap
penjualannya. Semakin besar proporsi keuntungan terhadap penjualan dan semakin
besar jumlah absolute keuntungan, semakin tinggi nilai upah.
Keempat, perbedaan tingkat upah antar perusahaan dapat berbeda
karena perbedaan peranan pengusaha yang bersangkutan dalam menentukan harga.
Perusahaan-perusahaan monopoli dapat menaikkan harga tanpa takut akan
kompetisi. Pengusaha-pengusaha oligopoli lebih mudah untuk bersama-sama
berunding menentukan harga, sehingga tidak perlu berkompetisi satu sama lain.
Dalam perusahaan-perusahaan tersebut lebih mudah untuk menimpakan kenaikan upah
kepada harga jual barang.
Kelima, tingkat upah dapat berbeda menurut besar kecilnya
perusahaan. Perusahaan yang besar dapat memperoleh kemanfaatan “economic of scale” dan oleh sebab itu
dapat menurunkan harga, sehingga mendominasi pasar. Dengan demikian perusahaan
yang besar cenderung lebih mampu memberikan tingkat upah yang tingggi daripada
perusahaan kecil.
Keenam, tingkat upah dapat berbeda menurut tingkat efisiensi
dan manajemen perusahaan. Semakin efektif manajemen perusahaan, semakin efisien
cara-cara penggunaan faktor produksi, dan semakin besar upah yang dapat
dibayarkan kepada para pekerja.
Ketujuh, perbedaan kemampuan atau kekuatan serikat pekerja dapat
mengakibatkan perbedaan tingkat upah. Serikat pekerja yang kuat dalam arti
mengemukakan alasan-alasan yang wajar biasanya cukup berhasil dalam
mengusahakan kenaikan upah.
Kedelapan, tingkat upah dapat pula berbeda karena faktor
kelangkaan. Semakin langka tenaga kerja dengan ketrampilan tertentu, semakin
tinggi upah yang ditawarkan pengusaha.
Kesembilan, tingkat upah dapat berbeda sehubungan dengan besar
kecilnya resiko atau kemungkinan mendapat kecelakaan di lingkungan pekerjaan.
Semakin tinggi mendapat resiko, semakin tinggi tingkat upah. Dan yang terakhir,
perbedaan tingkat upah dapat terjadi karena pemerintah campur tangan seperti
dalam menentukan upah minimum yang berbeda.
No comments:
Post a Comment