Masalah pertama yang timbul dalam bidang
pengupahan dan karyawan pada umumnya pengertian dan kepentingan yang berbeda
mengenai upah. Bagi pengusaha, upah dapat dipandang menjadi beban karena
semakin besar upah yang dibayarkan pada pekerja, semakin kecil proporsi
keuntungan bagi pengusaha. Segala sesuatu yang dikeluarkan oleh pengusaha
sehubungan dengan mempekerjakan seseorang dipandang sebagai komponen upah.
Dilain pihak, karyawan dan keluarganya biasanya menganggap upah hanya sebagai
apa yang diterimanya dalam bentuk uang (take
home pay). Kenyataan menunjukkan bahwa hanya sedikit pengusaha yang secara
sadar dan sukarela berusaha meningkatkan penghidupan karyawannya. Dilain pihak,
karyawan melalui Serikat pekerja dengan mengundang campur tangan pemerintah
selalu menuntut kenaikan upah dan perbaikan fringe
benefit. Jika tuntunan seperti itu tidak disertai dengan peningkatan
produktivitas kerja akan mendorong pengusaha akan mengurangi penggunaan tenaga
kerja dengan menurunkan produksi, menggunakan teknologi yang lebih padat modal
atau mendorong harga jual barang yang kemudian mendorong inflasi.
Masalah kedua di bidang pengupahan
berhubungan dengan keanekaragaman sistem pengupahan. Proporsi sebagian upah
dalam bentuk natura dan fringe benefit
cukup besar, dan besarnya tidak seragam antara perusahaan-perusahaan. Sehingga kesulitan
sering diketemukan dalam perumusan kebijakan nasional, misalnya dalam hal
menentukan pajak pendapatan, upah minimum, upah lembur dan lain-lain.
Masalah ketiga yang dihadapi dalam bidang pengupahan adalah rendahnya tingkat
upah atau pendapatan masyarakat. Rendahnya tingkat upah ini disebabkan karena
tingkat kemampuan manajemen yang rendah sehingga menimbulkan berbagai macam
pemborosan dana, sumber-sumber dan waktu. Selain itu, penyebab rendahnya
tingkat upah karena rendahnya produktivitas kerja. Produktivitas kerja karyawan
rendah, sehingga pengusaha memberikan imbalan dalam bentuk yang rendah juga.
No comments:
Post a Comment